Selasa, 17 November 2009

MENJADI DAN MENCARI

aq ingin menjadi manusia yang selalu belajar sampai tak terhingga

Senin, 12 Oktober 2009

STUDI KRITIS 3 SISTEM EKONOMI UTAMA DUNIA

Ekonomi merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia,dan dalam perkembangannya ilmu ekonomi berkembang sangat cepat baik dalam sistem,sarana dan lain-lain.
Dan sistem-sistem ekonomi yang berkembang pesat di dunia secara garis besar ada 3 macam sistem yaitu :
1.EKONOMI SYARIAH
Ekonomi syariah adalah salah satu sistem ekonomi yang mulai diminati dan dilirik oleh para pakar,praktisi ekonomi dunia,hal ini dapat dilihat dengan mulai berkembangnya ekonomi syariah di banyak negara dunia utamanya Indonesia
Sistem ekonomi ini berbasis pada Tauhid (pengesaan tuhan),keadilan sosial dan kejujuran disamping basis-basis yang lain,dan tujuan utama dari ekonomi syariah adalah tercapainya keadilan sosial dalam masyarakat maka karena itulah hak pribadi ,hak publik bahkan hak negara sangat dihargai 
Pentingnya membangun pemikiran ekonomi syariah didasarkan dua argumentasi utama: Pertama, argumentasi teologis yang menyatakan bahwa Islam adalah agama samawi yang berdasarkan wahyu (Al-Quran) yang berfungsi untuk: membimbing kehidupan umat manusia, baik sosial, politik, maupun ekonomi. [Q.S.2 al-Baqarah: 2, 185]; “criterion” (al-furqan) pembeda antara yang hak dari yang batil [Q.S.25 al-Furqan:1] menjelaskan aturan hukum yang terinci [Q.S. 11 Hud:1]; Islam adalah agama sempurna yang merupakan karunia Tuhan [Q.S.5 al-Ma’idah: 3]] Kedua, argumentasi filosofis empiris dan faktual. Pertama, ada kesenjangan dan kelangkaan literatur di bidang ilmu ekonomi yang dapat menjelaskan filsafat, kelembagaan, prinsip, nilai, norma dan hukum ekonomi Islam; kedua, kenyataan menunjukan diperlukanya perkembangan ekonomi bagi negara-negara Islam. Dewasa ini kebanyakan dunia Islam masih tergolong negara berkembang bahkan terbelakang dilihat dari ukuran dan kriteria kekayaan, lapangan kerja, pendidikan dan kesehatan. Suatu kenyataan yang bertolak belakang dengan doktrin, nilai serta norma Islam itu sendiri. 
Para tokoh Ekonomi Syariah dan pemikirannya
Suatu survey pemikiran ekonomi syariah berhasil menyusun penggagas, pemikir dan aktivis ekonomi Islam secara kronologis, walaupun belum begitu memadai. Berikut di bawah ini disajikan beberapa penggagas dasar ilmu ekonomi syariah yang melambangkan perkembangan pemikiran ekonomi syariah sekaligus. 
Nabi Muhamad: Perumus Pertama Ekonomi Syariah
Tidak diragukan lagi bahwa Nabi Muhammad saw adalah pemikir dan aktivis pertama ekonomi syariah, bahkan sebelum ia diangkat sebagai Nabi dan Rasul. Pada zamanya telah dikenal pula transaksi jual beli serta perikatan atau kontrak (al-buyu’ wa al-‘uqu`d). Di samping, sampai bats-batas tertentu, telah dikenal pula bagaimana mengelola harta kekayaan negara dan hak rakyat di dalamnya. Berbagai bentuk jual beli dan kontrak termaksud telah diatur sedemikian rupa dengan cara menyerap tradisi dagang dan perikatan serta berbagai bentuk kontrak yang telah ada sebelumnya yang mendapat penyesuaian dengan wahyu, baik Alquran maupun Sunnah. Bahkan lebih jauh lagi, Sunnah Rasul telah mengatur berbagai alat transaksi dan teori pertukaran dan percampuran yang melahirkan berbagai istilah teknis ekonomi syariah serta hukumnya, seperti al-buyu’, al-uqud, al-musyarakah, al-mudlarabah, al-musaqah, dll. Sementara para aktivis awal di bidang ini adalah para Sahabat Rasul itu sendiri. 
Pemikiran ekonomi mendasar yang dikemudian hari disebut teori pertukaran atau percampuran (the theory of exchange) telah digariskan oleh Rasulullah. Landasan pertukaan barang dan jasa yang merupakan salah satu inti kegiatan ekonomi terdiri dari dua pilar: Pertama, obyek pertukaran yang dalam fiqh dibedakan jenisnya, yakni: ‘ayn (real assets) berupa barang dan jasa; dan dayn (financial assets) berupa uang dan, sekarang dalam bentuk, surat berharga. Kedua, waktu pertukaran, yakni dalam bentuk naqdan (immediate delivery) yakni penyerahan pada saat itu juga atau ghayru naqdan (penyerahan kemudian). Ada tiga jenis pertukaran jika dilihat dari segi obyeknya, yakni: ayn bi ‘ayn; ‘ayn bidayn; dan, dayn bidyan seperti pada gambar di bawah ini:


Gambar 1
Teori Petukaran/Percampuran Barang dan Jasa
Pertukaran
 Obyek pertukaran
 Kasat/tidak kasat mata
 Waktu penyerahan obyek petukaran

‘Ayn dengan ‘ayn
 Lain jenis
Sejenis:
-sawa’an bisawa’in (sama jumlahnya)
-mistlan bimitslin (sama mutunya)
- yadan biyadin (sama waktu penyerahanya)
 
Kasat mata, mutu beda
Kasat mata mutu sama
 


‘ayn dengan dayn
 Barang (al-bay’)


Jasa (al-ijarah)
 
 Now for now
Deferred payment (mu’ajjal)
Deferred delivery (salam)
Ijarah
Ju’alah

dayn dengan dayn
 Uang
Surat berharga
 Represent ‘ayn
Represent ‘ayn
 

Zaid bin Ali (80-120H./699-738M)
Zaid adalah pengagas awal penjualan suatu komoditi secara kredit dengan harga yang lebih tinggi dari harga tunai.
Abu Hanifah (80-150H/699-767M)
Abu Hanifah lebih dikenal sebagai imam madzhab hukum yang sangat rasionlistis dan dikenal puga sebagai penjahit pakaian atau taylor dan pedagang dari Kufah, Iraq. Ia menggagas keabsahan dan kesahihan hukum kontrak jual beli dengan apa yang dikenal dewasa ini dengan bay’ al-sala`m dan al-mura`bahah.
Al-Awza’i (88-157H./707-774M.)
Nama lengkapnya Abdurahman al-Awza’i yang berasal dari Beirut, Libanon dan hidup sezaman dengan Abu Hanifah. Ia adalah pengagas orisinal dalam ilmu ekonomi syariah. Gagasan-gagasanya, antara lain, kebolehan dan kesahihan sistem muzara’ah sebagai bagian dari bentuk mura`bahah dan membolehkan peminjaman modal, baik dalam bentuk tunai atau sejenis.
Imam Malik Bin Anas (93-179H./712-796M.)
Imam Malik lebih dikenal sebagai penulis pertama kitab hadis al-Muwatha’, dan Imam Madzhab hukum. Namun, ia pun memiliki pemikiran orisinal di bidang ekonomi, seperti: Ia menganggap raja atau penguasa bertanggungjawab atas kesejahteraan rakyatnya. Para pengusaha harus peduli terhadap pemenuhan kebutuhan dasar rakyat. Teori istislah dalam ilmu hukum Islam yang diperkenalkanya mengandung analisis nilai kegunaan atau teori utility dalam filsafat Barat yang di kemudian hari diperkenalkan oleh Jeremy Benthan dan John Stuart Mill. Di samping itu, ia pun tokoh hukum Islam yang mengakui hak negara Islam untuk menarik pajak demi terpenuhinya kebutuhan bersama.
Abu Yusuf (112-182H./731-798H.)
Abu Yusuf adalah seorang hakim dan sahabat Abu Hanifah. Ia dikenal dengan panggilan jabatanya (al-Qadli=hakim) Abu Yusuf Ya’qub Ibrahim dan dikenal perhatianya atas keuangan umum serta perhatianya pada peran negara, pekerjaan umum, dan perkembangan pertanian. Ia pun dikenal sebagai penulis pertama buku perpajakan, yakni Kitab al-Kharaj. Karya ini berbeda dengan karya Abu ‘Ubayd yang datang kemudian. Kitab ini, sebagaimana dinyatakan dalam pengantarnya, ditulis atas permintaan dari penguasa pada zamanya, yakni Khalifah Harun al-Rasyid, dengan tujuan untuk menghindari kedzaliman yang menimpa rakyatnya serta mendatangkan kemaslahatan bagi penguasa. Oleh karena itu, buku ini mencakup pembahasan sekitar jibayat al-kharaj, al-‘usyur, al-shadaqat wa al-jawali (al-jizyah). Tulisan Abu Yusuf ini mempertegas bahwa ilmu ekonomi adalah bagian tak terpisahkan dari seni dan menejemen pemerintahan dalam rangka pelaksanaan amanat yang dibebankan rakyat kepada pemerintah untuk mensejahterakan mereka. Dengan kata lain, tema sentral pemikiran ekonominya menekankan pada tanggungjawab penguasa untuk mensejahterakan rakyatnya. Ia adalah peletak dasar prinsip-prinsip perpajakan yang dikemudian hari “diambil” oleh para ahli ekonomi sebagai canons of taxation. Sedangkan pemikiran kontroversialnya ada pada pandanganya yang menentang pengendalian harga atau tas’ir, yakni penetapan harga oleh penguasa. Sedangkan Ibn Taymiyyah memperjelas secara lebih rinci dengan menyatakan bahwa tas’ir dapat dilakukan pemerintah sebagai bentuk intervensi pemerintah dalam mekanisme pasar. Hanya saja, ia mempertegas, kapan tas’ir dapat dilakukan oleh pemerintah dan kapan tidak, dan bahkan kapan pemerintah wajib melakukanya.
Abu ‘Ubayd al-Qasim bin Sallam (157-224H/774-738M) 
Pembahasan ekonomi syariah dalam karya Abu ‘Ubayd, al-Amwa’l, diawali dengan enam belas buah hadis di bawah judul haqq al-ima`m ‘ala` al-ra’iyyah, wa haqq al-ra’iyyah ala al-ima`m (hak pemerintah atas rakyatnya dan hak rakyat atas pemerintahnya). Buku ini dapat digolongkan sebagai karya klasik dalam bidang ilmu ekonomi syariah karena sistimatika pembahasanya dengan merekam sejumlah ayat Alquran dan hadis di bidangnya. Bab pertama buku ini, umpamanya, diawali dengan mengutip hadis yang menyatakan bahwa agama itu adalah kritik: al-d`in al-nshi`hat; disusul hadis yang menyatakan bahwa setiap orang adalah “penggembala” yang bertanggungjawab atas gembalaanya yang secara tegas dicontohkan: seorang pemimpin adalah penggembala rakyatnya dan bertanggung jawab atasnya; seorang suami bertanggung jawab atas gembalanya, yakni keluarganya; seorang isteri adalah penggembala dan bertanggung jawab atas rumah suaminya dan anak-anaknya; seorang pekerja penggembala harta tuannya dan bertanggung jawab atasnya. Kemudian ia pun mengutip sejumah hadis tentang pemimpin yang adil dan fajir. Pemimpin yang adil adalah yang melaksanakan amanat kepemimpinannya, taat kepada hukum-hukum Allah dan Rasul-Nya sehingga ia berhak mendapat ketaatan dari rakyatnya; akhirnya ia pun mengutip atsar Sahabat yang mengingatkan kepada kaum Muslimin agar selalu berdzikir kepada Allah manakala dalam keadaan ragu, ketika bersumpah, dan ketika mengadili atau menetapkan dan memutuskan hukum. Abu ‘Ubayd seolah-olah ingin menyatakan bahwa masalah ekonomi tak terpisahkan dari tanggung jawab pemerintah atau penguasa. Dengan kata lain, ilmu ekonomi syariah adalah bagian tak terpisahkan dari ilmu hukum ketata-negaraan. Sedangkan pada bab-bab berikutnya ia menjelaskan aneka jenis harta yang dikuasai negara dan hak rakyat atas harta termaksud dengan cara yang lebih terurai dan selalu berdasarkan rujukan Alquran dan Sunnah. Kitab ini, jika dilihat dari tehnis penulisanya dengan mengutamakan pengutipan hadis-hadis dan ayat-ayat Alquran, mirip dengan kitab fiqh atau hukum Islam pertama karya Imam Malik, al-Muwatha’, yang isinya adalah koleksi hadis-hadis yang bertajuk dan petunjuk hukum Islam.
Abu Hamid al-Ghazali (1059-1111) 
Tokoh yang lebih dikenal sebagai sufi dan filosof serta pengkritik filsafat terkemuka ini melihat bahwa uang bukanlah komoditi, melainkan alat tukar
Tusi (1201-1274) 
Tusi adalah penulis buku dalam bahasa Persia, Akhlaq –i-Nasiri yang menjelaskan bahwa: Apabila seseorang harus tetap menghasilkan makanan, pakaian, rumah, dan alat-alatnya sendiri, tentu dia tidak akan dapat bertahan hidup karena tidak akan mempunyai makanan yang cukup untuk jangka lama. Akan tetapi, karena orang bekerja sama dengan lainya dan setiap orang melakukan pekerjaan sesuai dengan profesinya sehingga menghasilkan konsumsi yang lebih dari cukup untuk dirinya sendiri. Keadilan hukum pun mengendalikan pertukaran produk barang-barang yang menjamin ketersediannya untuk semua orang. Dengan demikian, Tuhan dengan segala kebijaksanaan-Nya, membedakan aktivitas dan cita rasa orang sedemikian rupa, sehingga mereka mungkin melakukan pekerjaan yang berbeda-beda untuk saling membantu. Perbedaan-perbedaan inilah yang melahirkan sruktur internasional dan sistem ekonomi umat manusia. Maka terjadilah kerjasama timbal balik. Timbulah berbagai bentuk kontrak sosial.
Ibnu Taymiyyah (1262-1328) 
Ibnu Taymiyyah dalam kitabnya, al-Siyasa`t al-Syar’iyyah fi` Ishla`h al-Ra`’iy wa al-Ra’iyyah menegaskan tugas, fungsi dan peran pemerintah sebagai pelaksana amanat untuk kesejahteraan rakyat yang ia sebut ada` al-ama`na`t ila` hliha`. Pengelolaan negara serta sumber-sumber pendapatanya menjadi bagian dari seni oleh negara (al-siya`sa`t l-syar’iyyah) pengertian al-siyasah al-dustu`riyyah maupun al-siya`sa`t al-ma`liyyah (politik hukum publik dan privat). Sedangkan dalam karya lainya, al-Hisbah fi` al-Isla`m, lebih menekankan intervensi pemerintah dalam mekanisme pasar; pengawasan pasar; hinga akuntansi yang erat kaitanya dengan sistem dan prinsip zakat, pajak, dan jizyah. Dengan demikian, seperti halnya Abu ‘Ubayd, nampaknya Ibn Taymiyyah mempunyai kerangka pikir yang sejalan dalam pendapat yang menyatakan bahwa ekonomi syariah, baik sistem maupun hukumnya, merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem pemerintahan dan ketatanegaran.
Ibn Khaldun (1332-1406) 
Cendekiawan asal Tunisia ini lebih dikenal sebagai Bapak ilmu sosial. Namun demikian, ia tidak mengabaikan perhatianya dalam bidang ilmu ekonomi. Walaupun kitabnya, al-Muqaddimah, tidak membahas bidang ini dalam bab tertentu, namun ia membahasnya secara berserakan di sana sini. Ia mendefinisikan ilmu ekonomi jauh lebih luas daripada definisi Tusi. Ia dapat melihat dengan jelas hubungan antara ilmu ekonomi dengan kesejahteraan manusia. Referensi filosofisnya yang merujuk kepada “ketentuan akal dan etika” telah mengantarnya kepada kesimpulan bahwa ilmu ekonomi adalah pengetahuan normatif dan sekaligus positif. Terminologi jumhur yang berarti massa yang digunakanya menunjukkan bahwa mempelajari ekonomi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan massa, bukan individu. Individu adalah bagian dari jumhur. Hukum ekonomi dan sosial berlaku pada massa, bukan pada individu yang terkucil. Ia melihat hubungan timbal balik antara faktor-faktor: ekonomi, politik, sosial, etika dan pendidikan. Ia pun mengetengahkan gagasan ilmu ekonomi yang mendasar, yakni; pentingnya pembagian kerja, pengakuan terhadap sumbangan kerja terhadap teori nilai, teori mengenai pertumbuhan penduduk, pembentukan modal, lintas perdagangan, sistim harga dsb. Pemikiranya kiranya dapat disejajarkan dengn penulis klasik sekaliber Adam Smith, Ricardo, Malthus dan penulis neo klasik sekaliber Keynes.
al-Mawardi (w.450H.) 
Penulis al-Ahkam al-Sulthaniyyah adalah pakar dari kubu Syafi’iyyah yang menyatakan bahwa institusi negara dan pemerintahan bertujuan untuk memelihara urusan dunia dan agama atau urasan spiritual dan temporal (li hara`sat al-di`n wa al-umur al-dunyawiyyah). Jika kita amati, persyaratan-persyaratan kepala negara dalam karyanya, maka akan segera nampak bahwa tugas dan fungsi pemerintah dan negara yang dibebankan di atas pundak kepala negara adalah untuk mensejahterakan (al-falah) rakyatnya, baik secara spiritual (ibadah), ekonomi, politik dan hak-hak individual (privat: hak Adami) secara berimbang dengan hak Allah atau hak publik. Tentu saja termasuk di dalamnya adalah pengelolaan harta, lalu lintas hak dan kepemilikan atas harta, perniagaan, poduksi barang dan jasa, distribusi serta konsumsinya yang kesemuanya adalah obyek kajian utama ilmu ekonomi.
2.EKONOMI KAPITALISME
Sistem ekonomi inilah yang sampai sekarang masih menjadi favorit para praktisi ekonomi dunia ,karena dalam ekonomi kapitalis para pemilik modal lebih diuntungkan sehingga sesuai dengan konsep mereka yaitu “modal sedikit dan laba sebanyak mungkin”.Maka karena itulah banyak terjadi ketimpangan sosial yang terjadi akibat sistem ekonomi ini  
Dalam sistem ini kepentingan individu lebih diberi peran yang sangat besar ,karena lebih merujuk pada filsafat materialisme dan hedonisme 
Para Tokoh Ekonomi Kapitalisme dan pemikirannya 
Sistem ekonomi tidak bisa dilepaskan dari para tokoh-tokohnya,begitu juga dengan ekonomi kapitalis diantaranya :
a) Adam Smith
Adam Smith-lah tokoh sentral dalam mazhab ini. Pemikiran-pemikiran tentang masalah-masalah ekonomi dituangkannya dalam karyanya yang berjudul "An Inquiry into the Nautre and Causes of the Wealth of Nations". Dasar falsafah adalah bahwa tata susunan masyarakat agar didasarkan atas hokum alam yang secara wajar berlaku dalam dunia nyata. Perlu pembagian bidang kegiatan dan spesialisasi. Kebebasan individu dan kemandiriannya akan membawa keserasian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Laissezfair, laissez passer..
b) Jean Baptist Say (1767-1832)
Penyusun sistematik dan kodifikasi pemikiran Adam Smith. Hukum Say : "theories des debouchees", dalam keadaan ekuilibrium produksi cenderung menciptakan permintaannya akan hasiul produksi yang bersangkutan.
c) David Ricardo (1772-1832)
Teori nilai bersumber pada biaya tenaga kerja. Hukum besi tentang tingkat upah. Sewa tanah dikaitkan dengan hokum imbalan jasa yang semakin menurun. Teori perdagangan internasional berdasarkan keunggulan komparatif dan biaya komparatif.
d) Thomas Robert Malthus (1766-1834)
Terkenal dengan teori penduduknya yang berbunyi: penduduk dunia bertambah dengan lebih cepat disbanding dengan kemampuannya untuk mempertahankan tingkat hidupnya. Teori lainnya tentang ketidakmampuan berkonsumsi secara wajar (theory of underconsumption).



3.EKONOMI SOSIALIS
Sistem ekonomi ini pada awal abad 20-21 pernah menjadi primadona dunia utamanya negara-negara Komunis seperti Rusia (Uni soviet),Cina,Kuba dll
Dalam sistem ekonomi ini kepemilikan pribadi sangat dibatasi bahkan cenderung “dihilangkan “ dan seluruh macam kekayaan dikuasai oleh negara untuk kepentingan umum /publik.
Para tokoh ekonomi sosialis dan pemikirannya 
a.Karl Marx 
dilahirkan di Treves Jerman dan seorang keturunan Yahudi. Ia seorang ilmuwan dan pemikir besar bidang filosof serta Pemimpin Sosialisme Modern. Ia belajar di Universitas Bonn kemudian di Universitas Berlin di Jerman dan memperoleh sarjana bidang Filsafat. Dalam masa studinya ia banyak dipengaruhi oleh Friedrich Hegel seorang Filosof Besar Jerman bidang falsafah murni.
Teori tentang perkembangan ekonomi menurut Marx sebenarnya dapat dibagi menjadi tiga bagian, pertama pemikirannya tentang proses akumulasi dan konsentrasi, kedua teori tentang proses kesengsaraan/pemiskinan yang meluas (die verelendung atau increasing misery), ketiga teori tentang tingkat laba yang cenderung menurun.
Menurut teori konsentrasi perusahaan-perusahaan makin lama makin besar, sedangkan jumlahnya makin sedikit. Perusahaan-perusahaan besar bersaing dengan perusahan kecil maka perusahaan kecil akan kalah dalam persaingan dan kemudian perusahaan kecil lenyap. Timbullah perusahaan-perusahaan raksasa. Para pengusaha kecil dan golongan menengah menjadi orang miskin.
Sedangkan teori akumulasi menyatakan bahwa para pengusaha raksasa semakin lama semakin kaya dan menumpuk kekayaan yang terkonsentrasi pada beberapa orang, dan para pengusaha kecil akhirnya jatuh miskin dan pengusaha kecil yang berdiri sendiri menjadi proletariat. Sejauhmana proses akumulasi yang dimaksud di atas bisa berjalan tergantung dari a) tingkat nilai surplus, b) tingkat produktivitas tenaga kerja, dan c) perimbangan bagian nilai surplus untuk konsumsi terhadap bagian yang disalurkan sebagai tambahan modal.
b.Friedrich Engels
 berasal dari kalangan usahawan besar di Jerman, keluarganya memiliki sejumlah perusahaan industri tekstil di Jerman maupun di Inggris. Sejak usia muda Engels menaruh minat terhadap ilmu falsafah dan ilmu pengetahuan masyarakat. Nalurinya tergugah oleh apa yang diamatinya dan disaksikannya sendiri mengenai kehidupan masyarakat dalam lingkungan kawasan industri di Jerman dan di Inggris. Engels bertemu dengan Marx tahun 1840 di Paris, sewaktu Marx hidup dalam pembuangan.
Dasar falsafah dalam ajaran Marx-Engels adalah materialistik dialektik. Alur pemikiran tentang materialisme berawal dari kalangan pemikir falsafah Perancis dalam abad XVIII (Ludwig Feuerbach). Dalam tafsiran Marx-Engels keberadaan dunia nyata dan kelangsungannya adalah terlepas sama sekali dari perasaan dan pikiran manusia di bidang intelektual, spiritual dan agama. Kehidupan manusia adalah produk suatu evolusi alamiah. Dialektika berpangkal pada doktrin bahwa dalam realitas keadaan selalu terkandung kontradiksi. Kontradiksi sebagai kata kunci gerak perubahan dalam perkembangan keadaan. Konsep dialektika berawal dari pemikiran Hegel, filsuf berbangsa Jerman. Metodelogi Hegel mengenai konflik dalam dunia pemikiran berkisar pada tesis-antitesis-tesis.
KESIMPULAN :
Secara garis besar system ekonomi dunia ada 3 macam yaitu :
• Ekonomi Konvesional (kapitalisme)
• Ekonomi Sosialisme /Komunisme 
• Ekonomi campuran (Syariah,Pancasila dll) 
Dan antara satu dengan yang lain terdapat perbedaan yang sangat signifikan, disebabkan ciri khas dari masing-masing system 



 

Selasa, 06 Oktober 2009

kakikata

kata-kata mengalir tanpa ada ruang wacana
seakan air bah yg meruntuhka ego manusia

Selasa, 05 Mei 2009

kebahagiaan adalahsebuah pilihan


Pada suatu zaman di Tiongkok,
hiduplah seorang jenderal besar yang selalu menang dalam setiap pertempuran.
Karena itulah, ia dijuluki "Sang Jenderal Penakluk" oleh rakyat.

Suatu ketika, dalam sebuah pertempuran,
ia dan pasukannya terdesak oleh pasukan lawan yang berkali lipat lebih
banyak.
Mereka melarikan diri, namun terangsak sampai ke pinggir jurang.

Pada saat itu para Prajurit Sang Jenderal menjadi Putus Asa dan
ingin Menyerah kepada Musuh Saja.

Sang Jenderal segera mengambil inisiatif,
"Wahai seluruh pasukan, menang-kalah sudah ditakdirkan oleh dewa-dewa.
Kita akan menanyakan kepada para dewa,
apakah hari ini kita harus kalah atau akan menang."

"Saya akan melakukan tos dengan keping keberuntungan ini!
Jika sisi gambar yang muncul, kita akan menang.
Jika sisi angka yang muncul, kita akan kalah!
Biarlah dewa-dewa yang menentukan!"
seru Sang Jenderal sambil melemparkan kepingnya untuk tos.

Ternyata sisi gambar yang muncul!
Keadaan itu disambut histeris oleh pasukan Sang Jenderal,
"Hahaha. dewa-dewa di pihak kita! Kita sudah pasti menang!!!"
Dengan semangat membara, bagaikan kesetanan mereka berbalik
menggempur balik pasukan lawan.

Akhirnya,
mereka benar-benar berhasil menunggang-langgang kan lawan yang berlipat-lipat
banyaknya.

Pada senja pasca-kemenangan, seorang Prajurit berkata kepada Sang Jenderal,
"Kemenangan kita telah ditentukan dari Langit, dewa-dewa begitu baik
terhadap kita."

Sang Jenderal menukas, "Apa iya sih?"
sembari melemparkan keping keberuntungannya kepada prajurit itu.

Si Prajurit memeriksa kedua sisi keping itu dan
dia hanya bisa melongo ketika mendapati bahwa ternyata kedua sisinya adalah
gambar.

Memang dalam Hidup Ini ada banyak Hal Eksternal yang Tidak Bisa Kita Ubah;
Banyak Hal yang Terjadi Tidak Sesuai dengan Kehendak Kita.

Namun demikian, Pada Dasarnya dan Pada Akhirnya,
KITA TETAP BISA MENGUBAH PIKIRAN atau SISI INTERNAL KITA SENDIRI :
UNTUK MENJADI BAHAGIA atau MENJADI TIDAK BERBAHAGIA.

Jika Bahagia atau Tidak Bahagia diidentikkan dengan Nasib Baik atau Nasib
Buruk,
Jadi Sebenarnya NASIB KITA TIDAKLAH DITENTUKAN OLEH SIAPA-SIAPA,
MELAINKAN OLEH DIRI KITA SENDIRI.

lowongan ke akhirat


Sebuah lowongan istimewa telah dipersiapkan sebelum alam ini diciptakan. Lowongan ini terbuka bagi semua orang tanpa pengecualian, tanpa melihat pengalaman kerja, tanpa ijazah, tanpa koneksi. Lowongan ini terbuka bagi semua pengangguran maupun yang sedang bekerja dengan latar belakang apapun, baik direktur, gubernur, tukang becak, perampok, koruptor, pembunuh, pendeta, kyai, para dermawan, dll. Setiap pelamar dijamin pasti diterima di salah satu posisi yang disediakan, bahkan yang tidak melamar sekalipun pasti diterima !


LOWONGAN DISEDIAKAN UNTUK 2 POSISI :
A. Penghuni Syurga
B. Penghuni Neraka

UNTUK POSISI A DISEDIAKAN FASILITAS DAN KOMPENSASI SBB :

Sebelum kandidat diberi fasilitas final berupa Syurga yang kekal abadi, kandidat dijamin akan memperoleh training outdoor dan indoor, berupa :
1. Nikmat kubur.
2. Jaminan perlindungan di Padang Mahsyar.
3. Keselamatan meniti Sirath-al mustaqim.

Syurga memiliki berbagai kenikmatan yang tidak dapat dibandingkan dengan kenikmatan dunia. Rasulullah bersabda, “Demi Allah, dunia ini dibanding akhirat ibarat seseorang yang mencelupkan jarinya ke laut; air yang tersisa di jarinya ketika diangkat itulah nilai dunia” (HR Muslim). Nikmat yang lebih indah dari syurga adalah ‘merasakan’ ridha Allah dan kesempatan merasakan ‘wajah’ Allah, inilah puncak segala kenikmatan, inilah kenikmatan yang tak mampu dibayangkan manusia, yaitu keindahan menikmati sifat-sifat dan kalam murni Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang.

UNTUK POSISI B DIPASTIKAN AKAN MENIKMATI BERAGAM KESEMPATAN DIBAWAH INI

Kandidat dipastikan mendapat berbagai fasilitas Neraka berupa alam terbuka dengan fasilitas pemanas ruangan yang bertemperatur sangat luar biasa panasnya. Bahkan bila sebutir pasir neraka dijatuhkan ke muka bumi maka mengeringlah seluruh samudera di muka bumi ini dan mendidihlah kutub es yang ada di muka bumi ini. Bahkan bila seseorang dikeluarkan dari dalamnya sekejab kemudian dipindahkan ke tumpukan api unggun yang menyala-nyala di muka bumi ini maka iapun akan merasa lega.
Neraka sangat luas, jadi para pelamar posisi ini tidak perlu khawatir tidak kebagian tempat. Para pelamar posisi ini juga tak perlu khawatir segera mati kalau dibakar, karena tubuh kita akan dibuat sedemikian rupa hingga mampu memuai kalau dibakar (seperti kerupuk bila digoreng). Rasulullah saw bersabda, “Di neraka gigi seorang kafir akan (memuai) hingga sebesar gunung Uhud, dan (tebal) kulitnya membentang sejauh tiga hari perjalanan” (diriwayatkan oleh Abu Hurairah, HR Muslim). Dalam hadits lain, Rasulullah saw bersabda, “Neraka dipegang oleh tujuh puluh ribu tali, dan setiap talinya di pegang oleh tujuhpuluh ribu malaikat” M(HR Muslim). Rasulullah saw bersabda, “Allah mempunyai malaikat yang jarak antara kedua belah matanya adalah sepanjang seratus tahun perjalanan” (Abu Daud, Ibn Hanbal).

Oh, ya. Fasilitas ini juga meliputi makanan gratis yang mampu membakar isi perut, minuman yang mampu membocorkan usus serta fasilitas kolam renang gratis yang berisi nanah dan darah. Beberapa pembantu gratis juga disiapkan untuk menyayat lidah orang-orang yang suka menyakiti hati orang lain, maupun menyeterika perut orang-orang yang tidak membayar zakat.

Selain fasilitas tersebut, para kandidat akan melewati masa training yang lamanya mencapai ribuan tahun, yaitu :

1. Training indoor didalam kubur berupa siksa kubur dan ‘hidup’ dalam kesengsaraan ditemani ular dan makhluk aneh lainnya serta wajah-wajah buruk selama bertahun-tahun hingga ribuan tahun di alam barzakh tergantung kualitas amal ibadahnya dan dosa-dosa yang ia lakukan.
2. Training outdoor dilakukan di padang Mahsyar selama ribuan tahun, dalam suasana kepanikan dan huru-hara yang luar biasa. Bapak, ibu, anak dan saudara-saudara kita tak mampu menolong kita karena setiap orang sibuk dengan urusannya sendiri-sendiri. Bahkan para nabipun tidak mampu menolong, kecuali nabi Muhammad SAW yang akan menolong umatnya yang rajin bersholawat padanya.

SYARAT-SYARAT PELAMAR

- Tidak diperlukan ijazah
- Tidak diperlukan koneksi atau uang sogok.
- Tidak perlu bawa harta
- Tidak perlu berwajah cantik, ganteng, berbadan tegap atau
seksi.
Cukup membawa dokumen asli dari keimanan dan amal karya Anda sendiri.

WAKTU WAWANCARA :

Wawancara tahap 1, dilakukan 7 langkah setelah pelayat terakhir meninggalkan kuburan Anda. Sabda Rasulullah SAW: "Sesungguhnya bila jenazah seseorang diletakkan di dalam kubur,maka jenazah itu mendengar suara sandal orang-orang yang mengantarnya ke kuburan pada saat mereka meninggalkan tempat itu (hadist hasan yang diriwayatkan oleh Ahmad Hanbal). Perlu diketahui jadwal wawancara Anda ini sudah ditentukan sejak roh ditiupkan ke tubuh Anda semasa dalam kandungan ibu.

Wawancara tahap 2 : Hanya Allah lah yang tahu.


LOKASI DAN LAMA WAWANCARA

Wawancara tahap I, dilakukan di dalam kubur (alam barzakh) selama beberapa menit hingga ribuan tahun tergantung posisi yang dilamarnya.
Wawancara tahap II, dilakukan pada hari penghisaban (hari perhitungan) selama beberapa hari hingga ribuan tahun tergantung posisi yang dilamarnya. Dalam salah satu haditsnya Rasulullah pernah bersabda bahwa jarak waktu masa pengadilan antara orang-orang kaya dan orang-orang miskin adalah 500 tahun. Berbahagialah Anda yang miskin selama di dunia, yang memiliki sedikit harta untuk diminta pertanggungjawabannya (karena sebutir nasi yang Anda buang akan diminta pertanggungjawabannya).

PEWAWANCARA:

Wawancara tahap I, dilakukan oleh Malaikat Mungkar dan Nakir.
Wawancara tahap II, dilakukan langsung oleh sang Penguasa Hari Kemudian

WAWANCARA HANYA BERISI 6 PERTANYAAN :

1. Siapa Tuhanmu ?
2. Apa agamamu ?
3. Siapa nabimu?
4. Apa kitabmu?
5. Dimana kiblatmu ?
6. Siapa saudaramu?
Sungguh 6 pertanyaan yang sangat mudah, tapi sayangnya tidak bisa dihapal dari sekarang karena keimanan dan amal kitalah yang akan menjawabnya.


CARA MELAMAR:

Sekalilagi, ini benar-benar rekrutmen yang sangat istimewa, tidak perlu melamar, siapa saja dijamin diterima, bahkan untuk melamarpun Anda akan dijemput secara khusus. Dijemput oleh makhluk sekaliber malaikat yang bernama Izroil. Ia akan menjemput anda kapan dan dimana saja (bisa jadi sebentar lagi).


BENARKAH LOWONGAN INI ?

Simaklah hadits dibawah ini, sesungguhnya terlalu banyak rahasia alam ini yang tidak mampu kita ketahui, apalagi mengenai akhirat.
Rasulullah saw bersabda : “Sesungguhnya aku mampu melihat apa yang tak sanggup kalian lihat. Kudengar suara gesekan dilangit (berkriut-kriut), langit sedemikian padatnya, tak ada tempat kosong bahkan seluas empat jari sekalipun karena langit dipenuhi para malaikat yang sedang bersujud kepada Allah SWT. Demi Allah ! Sekiranya kalian mengetahui apa yang aku ketahui (tentang akhirat), niscaya kalian tidak akan pernah tertawa sedikitpun, bahkan kalian pasti akan banyak menangis (karena takut). Dan niscaya kalian tidak akan pernah bisa bersenang-senang dengan istri-istri kalian, dan niscaya kalian akan keluar berhamburan ke jalan-jalan (berteriak) untuk memohon (ampun) dan memanjatkan doa kepada Allah (meminta perlindungan dari bencana akhirat) yang akan Dia timpakan” ( HR Tirmidzi & Al-Bukhari)

Sementara jutaan Malaikat dengan penuh rasa takut dan hormat sedang bersujud kepada Allah, dan sementara Malaikat peniup Sangkakala sudah siap di depan trompetnya sejak alam ini diciptakan, sementara itu pula masih banyak diantara kita yang masih terlena dengan dunia ini. Tidak sadar ia bahwa dirinya sedang masuk dalam program penerimaan lowongan yang ada di akhirat.

MAU MELAMAR KE POSISI B ?
Mudah saja, hiduplah sesuka anda...

Selasa, 24 Maret 2009

strategi perang sunda kuno

bagaimana strategi orang Sunda dulu berperang, belum banyak dibahas. Naskah Sanghyang Siksakandang Karesian hanya menyebutkan nama-nama strategi perang yang diterapkan paling tidak sampai abad ke-16.
Dalam Sanghyang Siksakandang Karesian disebutkan, “Bila ingin tahu tentang perilaku perang, seperti makarabihwa, katrabihwa, lisangbihwa, singhabihwa, garudabihwa, cakrabihwa, sucimuka, brajapanjara, asumaliput, meraksimpir, gagaksangkur, luwakmaturut, kidangsumeka,
babahbuhaya, ngalinggamanik, lemahmrewasa, adipati, prebusakti, pakeprajurit, tapaksawetrik, tanyalah panglima perang.” (Saleh Danasasmita, dkk., 1987)
Tulisan ini mencoba mendeskripsikan strategi perang dimaksud. Mudah-mudahan bisa jadi bahan kajian yang lebih mendalam untuk berbagai pemanfaatan.
1. Makarabihwa. Cara mengalahkan musuh dengan tidak berperang. Mengalahkan musuh dari dalam musuh itu sendiri, dengan menggunakan kekuatan pengaruh. Praktik merusak kekuatan musuh dari dalam agar merasa kalah sebelum berperang.
2. Katrabihwa. Posisi prajurit saat menyerang musuh, ada yang ditempatkan di atas, biasanya dengan menggunakan senjata panah, dan prajurit yang di bawah, biasanya menggunakan tombak dan berkuda.
3. Lisangbihwa. Sebelum perang dimulai, Panglima Perang/Hulu Jurit mengumpulkan pasukan tempurnya agar seluruh prajurit berteguh hati menjadi pasukan yang berani dan bersemangat berperang untuk mengalahkan musuh walaupun kekuatan lebih kecil.
4. Singhabihwa. Mengalahkan pertahanan musuh dengan cara menyusup. Para penyusup merupakan tim kecil yang jumlahnya hanya lima orang, terdiri atas ahli perang, ahli strategi, dan ahli memengaruhi musuh. Musuh terpengaruh oleh strategi yang kita lancarkan sehingga pada tahap ini musuh hancur oleh pikirannya sendiri. Waktunya sangat lama.
5. Garudabihwa. Memusatkan kekuatan pasukan pada posisi yang tersebar di beberapa titik penting yang telah ditentukan untuk pertempuran. Kekuatan di setiap titik jumlahnya 20 orang. Dengan simbol-simbol khusus, prajurit yang tersebar itu akan menyerang secara berbarengan
dan sekaligus, kemudian menyebar kembali untuk mempersiapkan penyerangan berikutnya.
6. Cakrabihwa. Menyusupkan beberapa orang prajurit ke benteng pertahanan musuh dengan cara rahasia dengan tujuan utama untuk menyusupkan persenjataan yang kelak akan digunakan oleh pasukan saat bertempur. Mereka harus prajurit yang sangat terlatih dan mengetahui medan, serta mengetahui cara-cara penyusupan.
7. Sucimuka. Upaya pembersihan musuh setelah perang usai sebab biasanya masih ada musuh yang berdiam di persembunyian. Para prajurit harus mengetahui daerah-daerah yang pantas digunakan sebagai tempat berlindung dan menjadi persembunyian musuh yang sudah tercerai-berai.
Prajurit harus mengetahui jalan-jalan yang dijadikan tempat untuk meloloskan diri. Pembersihan ini sangat penting agar musuh tidak menghimpun kekuatannya kembali.
8. Brajapanjara. Mendidik beberapa orang musuh agar bekerja untuk pihak kita. Setelah dianggap tidak membahayakan, mereka dilepas kembali ke daerahnya untuk dijadikan mata-mata. Orang itulah yang akan mengirimkan informasi mengenai kekuatan musuh, seperti jenis dan jumlah senjata yang mereka miliki, dan strategi perang apa yang akan digunakan. Harus sangat hati-hati saat mendidiknya.
9. Asumaliput. Setiap prajurit harus mengetahui tempat berlindung atau bersembunyi serta tidak akan diketahui musuh, seperti di dalam gua, tetapi harus pandai melihat situasi.
10. Meraksimpir. Cara berperang ketika prajurit berada di daerah yang lebih rendah, sedangkan musuh berada di daerah yang lebih tinggi. Bila posisinya demikian, pasukan dipersenjatai dengan tombak dan berkuda.
11. Gagaksangkur. Cara berperang ketika prajurit berada di daerah yang lebih tinggi, sedangkan musuh berada di bawah. Cara mengalahkan musuh dari atas, seperti cara meloncat atau menghadang.
12. Luwakmaturut. Gerakan untuk memburu musuh yang kabur dari lapangan pertempuran. Prajurit harus tahu cara pengejaran yang paling cepat di berbagai medan yang berbeda. Pengejaran musuh harus sampai di tempat persembunyiannya, apakah di air, atau yang lari ke dalam hutan.
13. Kudangsumeka. Cara menggunakan pedang yang lebih kecil. Bila menyusup ke daerah musuh, prajurit harus mengetahui cara-cara menyembunyikan pedang/senjata itu agar tidak diketahui musuh.
14. Babahbuhaya. Cara menghimpun kekuatan prajurit pada saat pasukan tertekan dan terjepit musuh, seperti cara/upaya memulihkan mental, semangat, dan kekuatan prajurit. Dilatihkan ke mana harus berlari, jangan sampai berlari ke daerah kekuatan musuh. Cara bagaimana bila saat berlari ada musuh di depan, atau musuh yang terus mengejar, serta cara bagaimana memilih tempat perlindungan. Bila terlihat aman, prajurit merundingkan upaya penyelamatan dan merencanakan penyerangan balik.
15. Ngalinggamanik. Prajurit yang sudah terlatih dipersenjatai dengan senjata rahasia, atau senjata keramat kerajaan, seperti tombak. Prajurit dilatih untuk mengendalikan senjata keramat itu, bila tidak, bisa-bisa prajurit itu yang terpental atau pingsan.
16. Lemahmrewasa. Cara berperang di hutan belantara atau di tempat-tempat yang rimbun, terutama ketika pasukan dalam keadaan terdesak dengan senjata pasukan yang sudah tidak mampu melayani kekuatan persenjataan musuh. Semua potensi yang bisa digunakan sebagai
senjata dimanfaatkan, seperti batu atau batang pohon.
17. Adipati. Teknik untuk melatih prajurit yang akan dijadikan prajurit dengan kemampuan khusus. Pasukan komando yang mempunyai kemampuan perseorangan yang tangguh dan dapat diandalkan.
18. Prebusakti. Setiap prajurit dibekali latihan keahlian khusus seperti tenaga dalam agar senjata lebih berisi, lebih matih, punya kekuatan mengalahkan musuh secara luar biasa.
19. Pakeprajurit. Sering kali raja menitahkan untuk tidak berperang. Prajurit terpilih, yaitu prajurit yang sudah terlatih untuk berunding, mengadakan perundingan-perindingan sehingga musuh dapat dikalahkan tanpa berperang. Namun, Panglima Perang/Sang Hulu Jurit, sesungguhnya menghendaki kemenangan dengan cara berperang.
20. Tapaksawetrik. Cara-cara berperang di air. Bagaimana cara mengelabui musuh agar tidak mengetahui pergerakan prajurit, serta cara-cara menggunakan senjata di air, seperti di sungai. Prajurit harus terlatih untuk mendekati musuh melalui jalan air.
Senjata
Persenjataan yang digunakan dalam perang pada zaman itu pada umumnya sudah berupa senjata dari logam, apakah itu tombak ataupun pedang. Peninggalan senjata yang ditemukan di beberapa tempat di Jawa Barat, masih dapat dilihat di Museum Nasional di Jakarta (Lihat Dr. N.J. Krom, Laporan Kepurbakalaan Jawa Barat 1914). Sementara itu, kendaraan yang digunakan saat bertempur pada umumnya adalah kuda.
Tulisan ini merupakan upaya pendahuluan untuk mengetahui deskripsi dari setiap istilah strategi perang yang terdapat dalam Sanghyang Siksakandang Karesian.
Mudah-mudahan bermanfaat dan dapat diterapkan dalam berbagai keperluan, seperti manajemen dan kepemimpinan

sebuah mawar

sekuntum mawar
tercerabut oleh kekasih yg cemberut
merontokkan sayap-sayapku
meruntuhkan taman cintaku
wahai sang mawar
tumbuhlah bersama cintaku
berikan wangimu kepada sang kekasih
yg membuatku menjadi gila
gila dalam cinta
gila dalam rindu
gilanya para pecinta